Kronologi Putra Siregar Ditangkap Polisi Karena Kasus Pengeroyokan

19:27
Bos PS Store, Putra Siregar ditangkap polisi Polres Jakarta Selatan bersama rekannya, Rico Valentino karena kasus penganiayaan.
Putra Siregar ditangkap polisi
Putra Siregar ditangkap polisi

Bos PS Store, Putra Siregar ditangkap oleh kepolisian Polres Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022. Kabar ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit sehari setelah penangkapan.

Putra Siregar ditangkap karena dugaan kasus pengeroyokan terhadap korban Nuralamsyah. Pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Putra Siregar.

Tidak sendiri, Putra Siregar juga ditangkap bersama rekannya, Rico Valentino. Hingga artikel ini dibuat, keduanya yang berstatus sebagai tersangka masih diperiksa oleh tim penyidik di Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Sosok Rico Valentino, Artis yang Ditangkap Bersama Putra Siregar

Kronologi Menurut Pengacara Korban

Menurut keterangan pengacara korban, Putra Siregar dan Rico Valentino mengeroyok Nuralamsyah di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.

"Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," ungkap Ahmad Ali Fahmi, kuasa hukum korban dikutip dari Okezone.com.

Pihak korban telah memberikan tenggat waktu agar Putra Siregar dan Rico Valentino meminta maaf tapi hal tersebut tidak kunjung dilakukan. Hingga akhirnya, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Laporan tersebut disertakan dengan sejumlah bukti di antaranya hasil visum, rekaman CCTV, serta saksi-saksi. Menurut pengacara, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan benda tumpul.

Saat ini polisi masih menindaklanjuti laporan tersebut. Sementara itu, beredar luas foto Putra Siregar dan Rico Valentino menggunakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya memegang papan berisi nama serta pasal 170 KUHP yang mengatur tindak pidana pengeroyokan.

Baca juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Terancam 5 Tahun Penjara

Tags :

magnifiercross